Minggu, 25 Januari 2015

Pengantar Pendidikan Status Sosial



PENGANTAR PENDIDIKAN
Tentang
Membangun Pemahaman Kritis
Terhadap Ketidakadilan
Dan Perbedaan Status Sosial


Untuk memenuhi tugas mata kuliah Pengantar Pendidikan, yang di ampu
Oleh:
Dr. Hj. Tatik Sutarti Suryo, MM.
Disusun Oleh:
Kelompok V.B
Anggota:
1.      Fitria Ningrum
2.      Novi Prasetyawati
3.      Mimin Kustanti
Prodi Pendidikan Matematika
SEKOLAH TINGGI KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
PERSATUAN GURU REPUBLIK INDONESIA
PACITAN
TAHUN 2014/2015

Status Sosial dan Pendidikan Multikultural
Status sosial adalah sekumpulan hak dan kewajian yang dimiliki seseorang dalam masyarakatnya (menurut Ralph Linton). Orang yang memiliki status sosial yang tinggi akan ditempatkan lebih tinggi dalam struktur masyarakat dibandingkan dengan orang yang status sosialnya rendah.
Dalam lingkungan masyarakat kita melihat bahwa ada pembeda-bedaan yang berlaku dan diterima secara luas oleh masyarakat. Di sekitar kita ada orang yang menempati jabatan tinggi seperti gubernur dan wali kota dan jabatan rendah seperti camat dan lurah. Di sekolah ada kepala sekolah dan ada staf sekolah. Di rt atau rw kita ada orang kaya, orang biasa saja dan ada orang miskin.
Perbedaan itu tidak hanya muncul dari sisi jabatan tanggung jawab sosial saja, namun juga terjadi akibat perbedaan ciri fisik, keyakinan dan lain-lain. Perbedaan ras, suku, agama, pendidikan, jenis kelamin, usia atau umur, kemampuan, tinggi badan, cakep jelek, dan lain sebagainya juga membedakan manusia yang satu dengan yang lain.
Beragamnya orang yang ada di suatu lingkungan akan memunculkan stratifikasi sosial (pengkelas-kelasan) atau diferensiasi sosial (pembeda-bedaan).
Indonesia adalah salah satu negara multikultural terbesar di dunia. Kenyataan ini dapat dilihat dari kondisi sosio-kultural maupun geografis yang begitu beragam dan luas.
Pada prinsipnya, pendidikan multikultural adalah pendidikan yang menghargai perbedaan. Sehingga nantinya perbedaan tersebut tidak menjadi sumber konflik dan perpecahan. Sikap saling toleransi inilah yang nantinya akan menjadikan keberagaman yang dinamis, kekayaan budaya yang menjadi jati diri bangsa yang patut untuk dilestarikan.
Menurut para ahli
Gibson(1984) mendefinisikan bahwa pendidikan multikultural adalah suatu proses pendidikan yang membantu individu mengembangkan cara menerima, mengevaluasi, dan masuk ke dalam sistem budaya yang berbeda dari yang mereka miliki.
Menurut James. A. Banks pendidikan multikultural adalah konsep atau ide sebagai rangkaian kepercayaan dan penjelasan yang mengakui dan menilai pentingnya keragaman budaya dan etnis dalam membentuk gaya hidup pengalaman sosial identitas pribadi dan kesempatan-kesempatan pendidikan dari individu, kelompok maupun negara.
Jadi Pendidikan Multikultural merupakan ide, gerakan pembaharuan pendidikan dan proses pendidikan yang tujuan utamanya adalah untuk mengubah struktur lembaga pendidikan supaya siswa baik pria maupun wanita, siswa berkebutuhan khusus, dan siswa yang merupakan anggota dari kelompok ras, etnis, dan kultur yang bermacam macam itu akan memiliki kesempatan yang sama untuk mencapai prestasi akademis di sekolah.

Stratifikasi Sosial
Stratifikasi sosial merupakan akibat ketidaksamaan posisi dan tempat secara sosial di dalam masyarakat yang berbentuk pengkategorian yang berbeda-beda, sehingga kesempatan untuk mendapatkan akses tertentu seperti sosial,ekonomi dan politik menjadi berbeda. Stratifikasi sosial ini adalah sebuah fenomena sosial. Stratifikasi sosial bukan merupakan karakter yang dibawa manusia sejak lahir atau disebabkan oleh kekuatan supranatural yang datang dari luar kemampuan manusia. Stratifikasi sosial lebih merupakan akibat dari perbuatan manusia yang dilakukan sekarang atau pada masa lalu. Dapat juga dikatakan bahwa generasi-generasi awal kita bisa menyebabkan keberhasilan atau kehancuran generasi yang akan datang.
Ada tiga unsur pokok stratifikasi, yaitu:
Kelas (Class)
Kelas adalah rangking sosial dalam masyarakat yang diukur berdasarkan faktor-faktor dan nilai ekonomi. Dalam hal ini, Marx membagi kelas menjadi empat kategori antara lain:
1.      Kelompok capitalist,yaitu kelompok atau seseorang yang menguasai dan mempunyai alat-alat produksi dan produksi itu sendiri, seperti pemegang saham, investor dan konglomerat.
2.      Kelas borgouis, yaitu kelompok yang sejajar dengan kelas kapitalis, seperti para manajer bisnis kelas tinggi.
3.      Kelas ploretariat (kelompok pekerja kasar),yaitu golongan orang-orang yang menjual tenaga kasar mereka kepada kaum kapitalis dengan upah yang amat rendah.
4.      Golongan lumpen ploretariat,yaitu kelompok dari orang-orang yang lemah karena sistem yang ada, seperti para pengangguran permanen, seperti orang sakit mental dan orang jompo.
Di Indonesia sendiri,kelas sosial terbagi menjadi tiga kelompok utama, yaitu:
1.      Kelompok masyarakat kelas bawah, yaitu golongan masyarakat yang tidak mempunyai penghasilan tetap atau mereka yang berpenghasilan tetap tetapi tidak dapat digunakan untuk mencukupi kebutuhan pokoknya setiap hari.
2.      Kelompok masyarakat kelas menengah, yaitu kelompok masyarakat yang mempunyai penghasilan tetap yang dapat digunakan untuk mencukupi kebutuhan pokok sehari-hari. Kelompok kelas ini mempunyai kesempatan dan akses yang cukup untuk meraih kehidupan sosial, ekonomi, politik dan pendidikan yang lebih baik.
3.      Kelompok kelas atas, yaitu golongan masyarakat yang tidak hanya mempunyai penghasilan tetap setiap bulannya, akan tetapi juga mempunyai sumber penghasilan yang lebih dari satu.

Status
Status adalah rangking sosial yang didasarkan pada prestis (prestige) seperti gengsi, maupun martabat dan wibawa di dalam kehidupan bermasyarakat. Status ini pada umumnya didasarkan pada tiga kategori seperti pekerjaan, ideologi dan keturunan.
Status yang didasarkan pada pekerjaan. Ditandai dengan adananya beberapa jenis pekerjaan tertentu yang dianggap sebagian besar masyarakat mempunyai status yang rendah, biasa-biasa saja dan tinggi.
Status yang didasarkan pada ideologi adalah status yang di sebabkan oleh adanya kepercayaan yang melegitimasi adanya perbedaan kedudukan antara manusia yang satu dan lainnya, seperti yang ada dalam agama Hindu. Dalam agama Hindu dikenal beberapa kasta seperti: Brahmana (kelompok kaum pendeta), Ksatria (golongan pemegang tampuk pemerintah), Waisya (kelompok para pekerja), dan Sudra (golongan rakyat biasa).
Status terakhir didasarkan pada faktor keturunan merupakan warisan dari budaya feodal yang ada dalam kerajaan-kerajaan. Ada kelompok ningrat dan kelompok jelata.
Catatan penting dari pembahasan ini adalah tumbuhnya kesadaran berfikir obyektif dari masyarakat dalam melihat seseorang dengan segala macam status sosial yang melekat padanya. Kekayaan atau keningratan adalah bukan ukuran satu-satunya bagi seseorang untuk mendapatkan penghormatan, penghargaan dan prestis (status sosial yang tinggi) dalam kehidupan bermasyarakat.

Power
Power merupakan rangking sosial yang diukur dari sejauhmana seseorang mampu mempengaruhi orang lain untuk melakukan sesuatu seperti yang dia inginkan.
Pada masyarakat yang sudah maju, power tidak hanya ada pada orang-orang kaya, keturunan bangsawan,kepala suku atau pemimpin spiritual. Akan tetapi juga dapat ditemukan pada orang-orang yang berpendidikan, bermoral dan etika tinggi, dan pada orang-orang yang terbukti mempunyai tanggung jawab sosial yang tinggi.


Problem Kesejahteraan Sosial

1.      Pengangguran dan kemiskinan
Masalah utama yang dihadapi negara berkembang yang sedang dilanda krisis multidimensi adalah pengangguran dan kemiskinan. Pembahasan tentang beberapa masalah pengangguran dan kemiskinan ini dalam pendidikan kultural sangatlah penting. Disadari atau tidak, pengangguran dan kemiskinan ikut menjadi latar belakang dan penyebab utama tumbuhnya beragam penderitaan dan malapetaka lainnya di negri ini.
Di negara manapun, pengangguran adalah masalah besar yang harus mendapat perhatian serius dari pemerintah. Karena apabila hal ini dianggap remeh, maka bukan tidak mungkin krisis multidimensi yang menimpa bangsa ini tidak akan pernah selesai.
Lalu langkah-langkah apa saja yang harus dilakukan pemerintah untuk mangatasi hal tersebut? Ada beberapa langkah sebagaijawaban dari pertanyaan ini.
a.       Penegakan hukum dengan pandang bulu.
b.      Melakukan usaha maksimal “untuk merdeka” dari cengkeraman  dari negara-negara maju.
c.       Melakukan pemberdayaan ekonomi kerakyatan adalah langkah utama yang sangat sangat penting untuk mengurangi pengangguran.
d.      Pemerintah harus melakukan reorientasi “pengembangan” industri di negri ini.
Kemiskinan adalah akibat dari adanya anggapan resmi dari pemerintah yang hanya melihat kemiskinan dari problem tidak terpenuhinya kebutuhan ekonomi masyarakat kelas bawah.
Lalu Wardah Hafidz (2003), menjelaskan agar permasalahan kemiskinan ini dapat ditanggulangi secara efektif pemerintah harus menggunakandefinisi kemiskinan yang lebih komprehensif: seperti tidak terpenuhinya kebutuhan dasar masyarakat bawah yang mencakup kebebasan dalam arti luas dan kebebasan dari rasa cemas, kelaparan, penindasan, diskriminasi, kebodohan dan lain-lain. Dengan melihat kemiskinan dari beberapa aspek seperti ini diharapkan pemerintah dapat melakukan pendekatan yang efektif dalam menanggulangi kemiskinan. Seperti membangun upaya nyata yang bertujuan untuk mengembalikan harga diri dan martabat orang miskin dengan segenap haknya sebagai warga negara. Untuk itu juga sangat diperlukan membangun kesadaran masyarakat miskin melalui pendidikan, training, iklan layanan , agar mereka dapat memahami apa yang sebenarnya terjadi pada diri mereka.

2.      Korupsi dan Aparat Negara
Korupsi atau penyalahgunaan wewenang dan jabatan untuk memperkaya diri adalah salah satu faktor utama yang dapat menyebabkan kehancuran sebuah negara. Keterlibatan para aparat negara dalam lingkaran korupsi juga dapat dilihat dari adanya ketimpangan antara gaji yang mereka terima sejak mereka menjadi pejabat. Menurut Profesor Dr. Fanz Magnis Suseno (2003), pakar filsafat politik dan kemanusiaan dari Universitas Driyarkara, menjelaskan bahwa korupsi telah membuat elite politik dalam semua posisi tidak menjalankan tanggung jawab mereka, tapi justru malah hanyut dan terfokus pada upaya memperkaya diri. Karena itu, penegakan hukum seharusnya menjadi syarat pemulihan ekonomi yang tekena krisis tidak terlibat. Akibatnya kemudian sangat jelas, korupsi, kolusi, nepotisme telah menghancurkan hak-hak rakyat.

3.      Korupsi dan Penegakan Hukum
Upaya pemberantasan di negeri ini,tentunya sangat terkait dengan upaya penegakan hukum. Dan untuk melakukan penegakkan hukum, maka sangat bergantung kepada seberapa besar keseriusan pemerintah untuk membuat dan menerapkan undang-undang anti korupsi yang intinya memberi sanksi berat bagi para koruptor, seperti hukuman seumur hidup atau hukuman mati. Menghukum para pejabat korup dan kolongmerat hitam tanpa peduli apa jabatan dan pangkatnya, apa partai dan organisasinya, adalah langkah penegakan hukum yang memang sangat penting untuk dilakukan saat ini. Selain itu, mengangkat orang-orang yang benar-banar bersih dan tidak terlibat dalam kasus korupsi sebagai pejabat baru adalah langkah politis yang juga sangat penting pada saat ini. Rendahnya kemauan politis pemerintah dalam memberantas korupsi ini dapat terlihat dengan jelas dari banyaknya para koruptor kelas kakap yang ditengarai telah merugikan negara ratusan trilyun  Rupiah telah memenangkan proses peradilan dan bebas dari tuntutan.
Melihat kondisi seperti itu, pemerintah bersama masyarakat, LSM, dan organisasi sosial kemasyarakatan harus bekerjasama dengan  serius untuk melakukan gerakan anti korupsi.  Pemerintah yang berkuasa juga harus melakukan dukungan politis yang serius dengan cara menggunakan program pemberantasan korupsi ini sebagai agenda kerja dalam jangka waktu yang sesingkat-singkatnya. Jika program tersebut gagal sehingga layak untuk dituntut mundur secara konstitutional. Dengan langkah ini, diharapkan program pemberantasan korupsi di negri ini dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan.

Meningkatkan Sikap Kepedulian Sosial Di Sekolah
Sikap kepedulian sosial di sekolah sangatlah diperlukan dikarenakan banyak sekali persoalan diskriminasi atau ketidakadilan di sekolah.
Peran Guru dan Sekolah dalam Membangun Sikap Kepedulian Sekolah
Dalam pendidikan mltikultural ada beberapa langkah penting untuk diterapkan oleh para guru dalam menumbuhkan sikap kepedulian sosial siswa.
1.      Dalam pendidikan multikultural, seorang guru sebaiknya mempunyai wawasan yang cukup tentang berbagai macam fenomena sosial yang ada di lingkungan murid-muridnya.
2.      Guru sebaiknya mempunyai sensitifitas terhadap adanya diskriminasi dan ketidakadilan sosial, ekonomi dan politik.
3.      Seorang guru sebaiknya dapat menerapkan secara langsung sikap peduli dan anti diskriminasi sosial, politik dan ekonomi di kelas, sekolah maupun di luar sekolah.
Sekolah juga mempunyai peran penting dalam membangun kesadaran kritis siswa dalam melihat ketidakadilan sosial di sekelilingnya. Agar peran ini dapat dimanfaatkan dengan baik, ada beberapa langkah yang harus diperhatikan oleh sekolah.
1.      Sekolah sebaiknya membuat dan menerapkan peraturan atau undang-undang sekolah yang dapat mendorong tumbuhnya kesadaran kritis terhadap fenomena ketidakadilan politik, ekonomi, dan sosial yang ada di sekitar mereka.
2.      Untuk membangun sikap peduli terhadap masyarakat yang terpinggirkan secara ekonomi, sosial dan politik.
3.      Sekolah sebaiknya menerapkan kurikulum yang tidak hanya didesain untuk meningkatkan kemampuan kognitif, tetapi juga kemampuan afektif dan psikomotorik.

Kesimpulan
Indonesia merupakan negara yang mempunyai beragam suku dan budaya. Oleh karena itu banyak sikap diskriminan terhadap suatu etnis kelompok. Krisis multidimensi yang dialami Indonesia pada saat ini, diakui atau tidak merupakan bagian dari permasalahan kultur yang salah satu penyebabnya adalah keragaman kultur yang ada dalam masyarakat kita. Keragaman ini dapat dilihat dari segi positif ataupun dari segi negatif, seperti: diskriminasi, ketidakadilan, pelanggaran HAM yang terus terjadi hingga kini dengan segala bentuknya, seperti kriminalitas, korupsi, politik uang, kekerasan terhadap perempuan dan anak, pengesampingan hal-hal minoritas, pengesampingan nilai-nilai budaya local sebagai wujud nyata dari globalisasi, kekerasan antar pemeluk agama dan sebagainya adalah wujud nyata dari permasalahan cultural yang ada. Salah satu upaya untuk membangun kesadaran adalah dengan penerapan pendidikan multicultural. Agar penerapan tersebut dapat dicapai, maka diperlukan adanya peran dan dukungan dari guru/tenaga pengajar, institusi pendidikan, dan para pengambil kebijakan pendidikan lainnya. Guru dan institusi pendidikan (sekolah) perlu memahami konsep pendidikan multicultural dalam perspektif global agar nilai-nilai yang terkandung dalam pendidikan ini dapat diajarkan sekaligus dipraktekkan di hadapan para peserta didik, sehingga diharapkan melalui pengembangan pendidikan multicultural ini para peserta didik akan lebih mudah memahami pelajaran dan meningkatkan kesadaran mereka agar selalu berperilaku humanis, pluralis dan demokratis.

0 komentar:

Posting Komentar

Anak Pacitan Pintar © 2008 Template by:
SkinCorner