PENGANTAR PENDIDIKAN
Tentang
Membangun Pemahaman Kritis
Terhadap Ketidakadilan
Dan Perbedaan Status Sosial
Untuk memenuhi tugas mata kuliah Pengantar Pendidikan, yang di ampu
Oleh:
Dr. Hj. Tatik Sutarti Suryo, MM.
Disusun Oleh:
Kelompok V.B
Anggota:
1.
Fitria
Ningrum
2.
Novi
Prasetyawati
3.
Mimin
Kustanti
Prodi Pendidikan Matematika
SEKOLAH TINGGI KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
PERSATUAN GURU REPUBLIK INDONESIA
PACITAN
TAHUN 2014/2015
Status Sosial dan Pendidikan Multikultural
Status
sosial adalah sekumpulan hak dan kewajian yang dimiliki seseorang dalam
masyarakatnya (menurut Ralph Linton). Orang yang memiliki status sosial yang
tinggi akan ditempatkan lebih tinggi dalam struktur masyarakat dibandingkan
dengan orang yang status sosialnya rendah.
Dalam
lingkungan masyarakat kita melihat bahwa ada pembeda-bedaan yang berlaku dan
diterima secara luas oleh masyarakat. Di sekitar kita ada orang yang menempati
jabatan tinggi seperti gubernur dan wali kota dan jabatan rendah seperti camat
dan lurah. Di sekolah ada kepala sekolah dan ada staf sekolah. Di rt atau rw
kita ada orang kaya, orang biasa saja dan ada orang miskin.
Perbedaan
itu tidak hanya muncul dari sisi jabatan tanggung jawab sosial saja, namun juga
terjadi akibat perbedaan ciri fisik, keyakinan dan lain-lain. Perbedaan ras,
suku, agama, pendidikan, jenis kelamin, usia atau umur, kemampuan, tinggi
badan, cakep jelek, dan lain sebagainya juga membedakan manusia yang satu
dengan yang lain.
Beragamnya
orang yang ada di suatu lingkungan akan memunculkan stratifikasi sosial
(pengkelas-kelasan) atau diferensiasi sosial (pembeda-bedaan).
Indonesia
adalah salah satu negara multikultural terbesar di dunia. Kenyataan ini dapat
dilihat dari kondisi sosio-kultural maupun geografis yang begitu beragam dan
luas.
Pada
prinsipnya, pendidikan multikultural adalah pendidikan yang menghargai
perbedaan. Sehingga nantinya perbedaan tersebut tidak menjadi sumber konflik
dan perpecahan. Sikap saling toleransi inilah yang nantinya akan menjadikan
keberagaman yang dinamis, kekayaan budaya yang menjadi jati diri bangsa yang
patut untuk dilestarikan.
Menurut para
ahli
Gibson(1984)
mendefinisikan bahwa pendidikan multikultural adalah suatu proses pendidikan
yang membantu individu mengembangkan cara menerima, mengevaluasi, dan masuk ke
dalam sistem budaya yang berbeda dari yang mereka miliki.
Menurut
James. A. Banks pendidikan multikultural adalah konsep atau ide sebagai
rangkaian kepercayaan dan penjelasan yang mengakui dan menilai pentingnya
keragaman budaya dan etnis dalam membentuk gaya hidup pengalaman sosial
identitas pribadi dan kesempatan-kesempatan pendidikan dari individu, kelompok
maupun negara.
Jadi
Pendidikan Multikultural merupakan ide, gerakan pembaharuan pendidikan dan
proses pendidikan yang tujuan utamanya adalah untuk mengubah struktur lembaga
pendidikan supaya siswa baik pria maupun wanita, siswa berkebutuhan khusus, dan
siswa yang merupakan anggota dari kelompok ras, etnis,
dan kultur yang bermacam macam itu akan memiliki kesempatan yang sama untuk
mencapai prestasi akademis di sekolah.
Stratifikasi Sosial
Stratifikasi
sosial merupakan akibat ketidaksamaan posisi dan tempat secara sosial di dalam
masyarakat yang berbentuk pengkategorian yang berbeda-beda, sehingga kesempatan
untuk mendapatkan akses tertentu seperti sosial,ekonomi dan politik menjadi
berbeda. Stratifikasi sosial ini adalah sebuah fenomena sosial. Stratifikasi
sosial bukan merupakan karakter yang dibawa manusia sejak lahir atau disebabkan
oleh kekuatan supranatural yang datang dari luar kemampuan manusia.
Stratifikasi sosial lebih merupakan akibat dari perbuatan manusia yang
dilakukan sekarang atau pada masa lalu. Dapat juga dikatakan bahwa
generasi-generasi awal kita bisa menyebabkan keberhasilan atau kehancuran
generasi yang akan datang.
Ada
tiga unsur pokok stratifikasi, yaitu:
Kelas
(Class)
Kelas
adalah rangking sosial dalam masyarakat yang diukur berdasarkan faktor-faktor
dan nilai ekonomi. Dalam hal ini, Marx membagi kelas menjadi empat kategori
antara lain:
1.
Kelompok
capitalist,yaitu kelompok atau seseorang yang menguasai dan mempunyai alat-alat
produksi dan produksi itu sendiri, seperti pemegang saham, investor dan
konglomerat.
2.
Kelas
borgouis, yaitu kelompok yang sejajar dengan kelas kapitalis, seperti para
manajer bisnis kelas tinggi.
3.
Kelas
ploretariat (kelompok pekerja kasar),yaitu golongan orang-orang yang menjual
tenaga kasar mereka kepada kaum kapitalis dengan upah yang amat rendah.
4.
Golongan
lumpen ploretariat,yaitu kelompok dari orang-orang yang lemah karena sistem
yang ada, seperti para pengangguran permanen, seperti orang sakit mental dan
orang jompo.
Di
Indonesia sendiri,kelas sosial terbagi menjadi tiga kelompok utama, yaitu:
1.
Kelompok
masyarakat kelas bawah, yaitu golongan masyarakat yang tidak mempunyai
penghasilan tetap atau mereka yang berpenghasilan tetap tetapi tidak dapat
digunakan untuk mencukupi kebutuhan pokoknya setiap hari.
2.
Kelompok
masyarakat kelas menengah, yaitu kelompok masyarakat yang mempunyai penghasilan
tetap yang dapat digunakan untuk mencukupi kebutuhan pokok sehari-hari.
Kelompok kelas ini mempunyai kesempatan dan akses yang cukup untuk meraih
kehidupan sosial, ekonomi, politik dan pendidikan yang lebih baik.
3.
Kelompok
kelas atas, yaitu golongan masyarakat yang tidak hanya mempunyai penghasilan tetap
setiap bulannya, akan tetapi juga mempunyai sumber penghasilan yang lebih dari
satu.
Status
Status
adalah rangking sosial yang didasarkan pada prestis (prestige) seperti gengsi,
maupun martabat dan wibawa di dalam kehidupan bermasyarakat. Status ini pada
umumnya didasarkan pada tiga kategori seperti pekerjaan, ideologi dan
keturunan.
Status
yang didasarkan pada pekerjaan. Ditandai dengan adananya beberapa jenis
pekerjaan tertentu yang dianggap sebagian besar masyarakat mempunyai status
yang rendah, biasa-biasa saja dan tinggi.
Status
yang didasarkan pada ideologi adalah status yang di sebabkan oleh adanya
kepercayaan yang melegitimasi adanya perbedaan kedudukan antara manusia yang
satu dan lainnya, seperti yang ada dalam agama Hindu. Dalam agama Hindu dikenal
beberapa kasta seperti: Brahmana (kelompok kaum pendeta), Ksatria (golongan
pemegang tampuk pemerintah), Waisya (kelompok para pekerja), dan Sudra
(golongan rakyat biasa).
Status
terakhir didasarkan pada faktor keturunan merupakan warisan dari budaya feodal
yang ada dalam kerajaan-kerajaan. Ada kelompok ningrat dan kelompok jelata.
Catatan
penting dari pembahasan ini adalah tumbuhnya kesadaran berfikir obyektif dari
masyarakat dalam melihat seseorang dengan segala macam status sosial yang
melekat padanya. Kekayaan atau keningratan adalah bukan ukuran satu-satunya
bagi seseorang untuk mendapatkan penghormatan, penghargaan dan prestis (status
sosial yang tinggi) dalam kehidupan bermasyarakat.
Power
Power
merupakan rangking sosial yang diukur dari sejauhmana seseorang mampu
mempengaruhi orang lain untuk melakukan sesuatu seperti yang dia inginkan.
Pada
masyarakat yang sudah maju, power tidak hanya ada pada orang-orang kaya,
keturunan bangsawan,kepala suku atau pemimpin spiritual. Akan tetapi juga dapat
ditemukan pada orang-orang yang berpendidikan, bermoral dan etika tinggi, dan
pada orang-orang yang terbukti mempunyai tanggung jawab sosial yang tinggi.
Problem Kesejahteraan Sosial
1.
Pengangguran
dan kemiskinan
Masalah utama
yang dihadapi negara berkembang yang sedang dilanda krisis multidimensi adalah
pengangguran dan kemiskinan. Pembahasan tentang beberapa masalah pengangguran
dan kemiskinan ini dalam pendidikan kultural sangatlah penting. Disadari atau
tidak, pengangguran dan kemiskinan ikut menjadi latar belakang dan penyebab
utama tumbuhnya beragam penderitaan dan malapetaka lainnya di negri ini.
Di negara
manapun, pengangguran adalah masalah besar yang harus mendapat perhatian serius
dari pemerintah. Karena apabila hal ini dianggap remeh, maka bukan tidak
mungkin krisis multidimensi yang menimpa bangsa ini tidak akan pernah selesai.
Lalu
langkah-langkah apa saja yang harus dilakukan pemerintah untuk mangatasi hal
tersebut? Ada beberapa langkah sebagaijawaban dari pertanyaan ini.
a.
Penegakan
hukum dengan pandang bulu.
b.
Melakukan
usaha maksimal “untuk merdeka” dari cengkeraman
dari negara-negara maju.
c.
Melakukan
pemberdayaan ekonomi kerakyatan adalah langkah utama yang sangat sangat penting
untuk mengurangi pengangguran.
d.
Pemerintah
harus melakukan reorientasi “pengembangan” industri di negri ini.
Kemiskinan
adalah akibat dari adanya anggapan resmi dari pemerintah yang hanya melihat
kemiskinan dari problem tidak terpenuhinya kebutuhan ekonomi masyarakat kelas
bawah.
Lalu Wardah
Hafidz (2003), menjelaskan agar permasalahan kemiskinan ini dapat ditanggulangi
secara efektif pemerintah harus menggunakandefinisi kemiskinan yang lebih
komprehensif: seperti tidak terpenuhinya kebutuhan dasar masyarakat bawah yang
mencakup kebebasan dalam arti luas dan kebebasan dari rasa cemas, kelaparan,
penindasan, diskriminasi, kebodohan dan lain-lain. Dengan melihat kemiskinan
dari beberapa aspek seperti ini diharapkan pemerintah dapat melakukan
pendekatan yang efektif dalam menanggulangi kemiskinan. Seperti membangun upaya
nyata yang bertujuan untuk mengembalikan harga diri dan martabat orang miskin
dengan segenap haknya sebagai warga negara. Untuk itu juga sangat diperlukan
membangun kesadaran masyarakat miskin melalui pendidikan, training, iklan
layanan , agar mereka dapat memahami apa yang sebenarnya terjadi pada diri
mereka.
2.
Korupsi
dan Aparat Negara
Korupsi atau
penyalahgunaan wewenang dan jabatan untuk memperkaya diri adalah salah satu
faktor utama yang dapat menyebabkan kehancuran sebuah negara. Keterlibatan para
aparat negara dalam lingkaran korupsi juga dapat dilihat dari adanya
ketimpangan antara gaji yang mereka terima sejak mereka menjadi pejabat.
Menurut Profesor Dr. Fanz Magnis Suseno (2003), pakar filsafat politik dan
kemanusiaan dari Universitas Driyarkara, menjelaskan bahwa korupsi telah
membuat elite politik dalam semua posisi tidak menjalankan tanggung jawab
mereka, tapi justru malah hanyut dan terfokus pada upaya memperkaya diri.
Karena itu, penegakan hukum seharusnya menjadi syarat pemulihan ekonomi yang
tekena krisis tidak terlibat. Akibatnya kemudian sangat jelas, korupsi, kolusi,
nepotisme telah menghancurkan hak-hak rakyat.
3.
Korupsi
dan Penegakan Hukum
Upaya
pemberantasan di negeri ini,tentunya sangat terkait dengan upaya penegakan
hukum. Dan untuk melakukan penegakkan hukum, maka sangat bergantung kepada
seberapa besar keseriusan pemerintah untuk membuat dan menerapkan undang-undang
anti korupsi yang intinya memberi sanksi berat bagi para koruptor, seperti
hukuman seumur hidup atau hukuman mati. Menghukum para pejabat korup dan
kolongmerat hitam tanpa peduli apa jabatan dan pangkatnya, apa partai dan
organisasinya, adalah langkah penegakan hukum yang memang sangat penting untuk
dilakukan saat ini. Selain itu, mengangkat orang-orang yang benar-banar bersih
dan tidak terlibat dalam kasus korupsi sebagai pejabat baru adalah langkah
politis yang juga sangat penting pada saat ini. Rendahnya kemauan politis
pemerintah dalam memberantas korupsi ini dapat terlihat dengan jelas dari
banyaknya para koruptor kelas kakap yang ditengarai telah merugikan negara
ratusan trilyun Rupiah telah memenangkan
proses peradilan dan bebas dari tuntutan.
Melihat kondisi
seperti itu, pemerintah bersama masyarakat, LSM, dan organisasi sosial kemasyarakatan
harus bekerjasama dengan serius untuk
melakukan gerakan anti korupsi.
Pemerintah yang berkuasa juga harus melakukan dukungan politis yang
serius dengan cara menggunakan program pemberantasan korupsi ini sebagai agenda
kerja dalam jangka waktu yang sesingkat-singkatnya. Jika program tersebut gagal
sehingga layak untuk dituntut mundur secara konstitutional. Dengan langkah ini,
diharapkan program pemberantasan korupsi di negri ini dapat berjalan sesuai
dengan yang diharapkan.
Meningkatkan Sikap Kepedulian Sosial Di Sekolah
Sikap
kepedulian sosial di sekolah sangatlah diperlukan dikarenakan banyak sekali
persoalan diskriminasi atau ketidakadilan di sekolah.
Peran
Guru dan Sekolah dalam Membangun Sikap Kepedulian Sekolah
Dalam
pendidikan mltikultural ada beberapa langkah penting untuk diterapkan oleh para
guru dalam menumbuhkan sikap kepedulian sosial siswa.
1.
Dalam
pendidikan multikultural, seorang guru sebaiknya mempunyai wawasan yang cukup
tentang berbagai macam fenomena sosial yang ada di lingkungan murid-muridnya.
2.
Guru
sebaiknya mempunyai sensitifitas terhadap adanya diskriminasi dan ketidakadilan
sosial, ekonomi dan politik.
3.
Seorang
guru sebaiknya dapat menerapkan secara langsung sikap peduli dan anti
diskriminasi sosial, politik dan ekonomi di kelas, sekolah maupun di luar
sekolah.
Sekolah juga mempunyai peran penting dalam membangun kesadaran
kritis siswa dalam melihat ketidakadilan sosial di sekelilingnya. Agar peran
ini dapat dimanfaatkan dengan baik, ada beberapa langkah yang harus
diperhatikan oleh sekolah.
1.
Sekolah
sebaiknya membuat dan menerapkan peraturan atau undang-undang sekolah yang
dapat mendorong tumbuhnya kesadaran kritis terhadap fenomena ketidakadilan
politik, ekonomi, dan sosial yang ada di sekitar mereka.
2.
Untuk
membangun sikap peduli terhadap masyarakat yang terpinggirkan secara ekonomi,
sosial dan politik.
3.
Sekolah
sebaiknya menerapkan kurikulum yang tidak hanya didesain untuk meningkatkan
kemampuan kognitif, tetapi juga kemampuan afektif dan psikomotorik.
Kesimpulan
Indonesia
merupakan negara yang mempunyai beragam suku dan budaya. Oleh karena itu banyak
sikap diskriminan terhadap suatu etnis kelompok. Krisis multidimensi yang
dialami Indonesia pada saat ini, diakui atau tidak merupakan bagian dari
permasalahan kultur yang salah satu penyebabnya adalah keragaman kultur yang
ada dalam masyarakat kita. Keragaman ini dapat dilihat dari segi positif
ataupun dari segi negatif, seperti: diskriminasi, ketidakadilan, pelanggaran
HAM yang terus terjadi hingga kini dengan segala bentuknya, seperti
kriminalitas, korupsi, politik uang, kekerasan terhadap perempuan dan anak,
pengesampingan hal-hal minoritas, pengesampingan nilai-nilai budaya local
sebagai wujud nyata dari globalisasi, kekerasan antar pemeluk agama dan
sebagainya adalah wujud nyata dari permasalahan cultural yang ada. Salah satu
upaya untuk membangun kesadaran adalah dengan penerapan pendidikan
multicultural. Agar penerapan tersebut dapat dicapai, maka diperlukan adanya
peran dan dukungan dari guru/tenaga pengajar, institusi pendidikan, dan para
pengambil kebijakan pendidikan lainnya. Guru dan institusi pendidikan (sekolah)
perlu memahami konsep pendidikan multicultural dalam perspektif global agar
nilai-nilai yang terkandung dalam pendidikan ini dapat diajarkan sekaligus
dipraktekkan di hadapan para peserta didik, sehingga diharapkan melalui
pengembangan pendidikan multicultural ini para peserta didik akan lebih mudah
memahami pelajaran dan meningkatkan kesadaran mereka agar selalu berperilaku
humanis, pluralis dan demokratis.
0 komentar:
Posting Komentar